Minggu, Mei 19, 2024

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Bentrokan Pemuda di Tual Maluku

JAKARTA, Kasuarinews.id – Polda Maluku menetapkan 12 tersangka terkait peristiwa bentrok pemuda di Kota Tual, Maluku. Para tersangka terdiri dari 7 pelaku bentrok, 2 provokator dan 3 penyebar hoax musala di Kota Tual terbakar. “Saya sudah perintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang menjadi pemicu atau yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus tersebut,” kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023) seperti dikutip dari detik.com.

Latif menyayangkan bentrok kembali terjadi di Tual di tengah upaya seluruh elemen masyarakat, pemerintah serta aparat menciptakan situasi damai di Maluku. Dia menyebut mulanya bentrokan terjadi karena adanya kegiatan minum-minuman keras (miras), yang diperparah penyebaran hoax musala dibakar. “Awalnya (bentrok) karena miras, lalu ditambah hoax,” ucap Latif.

Bentrokan antar pemuda di Tual itu terjadi pada Selasa (31/1). Latif mengatakan pada Jumat (3/2) dirinya bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Kodam Pattimura dan Lantamal Ambon berangkat dari Ambon ke Tual untuk mengecek situasi di sana.

“Saya selalu membangga-banggakan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kepada teman-teman saya terkait dengan budayanya dan alamnya, tapi dengan adanya kejadian ini justru sangat merugikan kita semua,” ujar Latif. Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menuturkan kondisi di Tual saat ini sudah seperti sediakala. Dia pun menekankan agar pertikaian dihentikan dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah.

“Saat ini situasi di Tual sudah normal kembali. Tanpa dialog tidak akan ada rekonsiliasi. Dialognya harus membawa semangat perdamaian. Tidak ada yang merasa kalah dan menang dalam dialog, karena inti dari dialog adalah mencari jalan keluar dari sebuah persoalan,” pungkas Latif.

Tersangka Hoax Musala Terbakar

Dalam keterangan tertulis yang sama, Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Andry Iskandar menerangkan tiga tersangka penyebar hoax musala terbakar berinisial MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya ditahan di Rutan Polres Tual.

“Kita juga sudah mengamankan 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,” kata Andry kepada wartawan di Polres Tual. Dia berada di Tual sejak bentrokan pecah.

Andry menerangkan tersangka ZBN dan ABS mengaku hanya meneruskan hoax musala terbakar, sementara tersangka MTR berperan sebagai perekam sekaligus penyebar hoax tersebut lewat WhatsApp Grup (WAG).

2 Provokator Jadi Tersangka

Kemudian Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko menambahkan dua warga berinisial J dan M diamankan lantaran memprovokasi kelompok pemuda untuk bentrok. Kedua provokator ini, sebut Prayudha, juga membawa senjata tajam saat bentrokan pecah. “Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam,” tutur Prayudha. “Karena jumlah massa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan tersebut,” lanjut dia. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

eleven + 10 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir