Sabtu, Mei 18, 2024

Praktisi Hukum Kembali Soroti Dugaan Tipikor Yang ‘Seakan Hilang’ Diantaranya Dana Hibah Pemuda Katolik Papua Barat

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Ch. Warinussy, SH memberi apresiasi atas rencana pelantikan Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum pada Selasa (20/6) mendatang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Juniman Hutagaol.

“Tentunya pergantian jabatan Kajati Papua Barat merupakan hal yang biasa dalam konteks internal lembaga Adhyaksa ini. Namun khusus dalam konteks penegakan hukum di Tanah Papua, lebih khusus di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya, pergantian jabatan Kajati Papua Barat memiliki arti penting bagi kesinambungan kegiatan penegakan hukum itu sendiri. Terutama dalam konteks penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Warinussy dalam pres rilisnya, Minggu  (18/6/2023).

LP3BH Manokwari kata Warinussy, memberi apresiasi atas beberapa langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dalam mengungkap kasus besar seperti kasus Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, kasus Pembangunan Pelabuhan Yarmatum, kasus KPR BTN di Sorong Selatan serta Kasus Bank Papua Cabang Maybrat dan kasus Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) Papua Barat.

“Kasus-kasus tersebut sungguh mencatat dugaan adanya kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah. Namun demikian LP3BH Manokwari jug mencatat bahwa ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang seperti mati segan hidup tak mau yang justru diduga keras mengakibatkan negara dirugikan miliaran rupiah juga. Tapi terkesan seperti “hilang ditelan bumi” pasca diperiksa di Kejati Papua Barat beberapa waktu lalu. Misalnya kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Organisasi Pemuda Katolik di Provinsi Papua Barat. Juga kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah bidang kemahasiswaan dan keagamaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat. Serta kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat bagi Papua Barat Televisi. Maupun kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan  bagi Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan,” ujar Warinussy.

Kata dia, LP3BH Manokwari sesuai amanat pasal 42 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ini meminta atensi Kajati Papua Barat yang baru Bapak Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum agar mampu lebih tajam lagi tanpa tendesius apapun untuk menegakkan hukum atas dugaan kasus pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut diatas. LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Masyarakat Sipil (Civil Society Organization) yang berfokus pada sektor penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia akan senantiasa mengkawal segenap langkah Kajati Papua Barat dan jajarannya dalam terus melakukan penegakan hukum di Tanah Papua, khususnya di wilayah hukum Kejati Papua Barat di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.(KN5)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

twenty − six =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir