Senin, Mei 13, 2024

Rapat dengan Komite I DPD RI, Ini Point Penting Yang Disampaikan Pj Gubernur Papua Barat Terkait Pelaksanaan UU Otsus 2021

MANOKWARI, Kasuarinews.id –  Pemprov Papua Barat pada Selasa (31/1/2023) menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kunker DPD RI itu, dalam rangka inventarisasi Materi Kekhususan Provinsi Papua Barat sebagai Bahan Penyusun RUU Tentang Perubahan UU DKI Jakarta dan juga Evaluasi Pelaksanaan UU Otsus Papua berkaitan dengan penegak hak-hak masyarakat adat Papua.

Rombongan Komite I DPD RI diantaranya Wakil Ketua Nono Sampono, Wakil Ketua II Komite I DPD RI Filep Wamafma, serta anggota DPD RI Fernando Sinaga, H. Ajiep Padindang, H. Muhammad Nuh, H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Richard H Pasaribu, H. Nanang Sulaiman, Otopianus Tebai, Abraham Liyanto, dan Ajbar.

Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bersama para Bupati dalam pertemuan tersebut memaparkan berbagai persialan di provinsi ini, termasuk provinsi Papua Barat Daya. Pada kesempatan itu, Paulus Waterpauw mengatakan bahwa terbentuknya tiga daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua juga merupakan bagian perjuangan Pemprov Papua Barat beserta para tokoh dan pemimpin daerah, untuk mendeklarasikan dukungan melalui UU Otsus tahun 2021. “Sebenarnya tidak ada relevansinya dengan kita di Papua Barat, tetapi karena kita harus menyuarakan itu sehingga kami mendukung sepenuhnya,” kata Waterpauw

Dalam waktu yang ada, sehingga diberikan ruang kepada kita di Papua Barat, lalu kami hanya mengusulkan DOB Papua Barat Daya untuk segera ditetapkan. “Dengan berjalannya waktu, Pemerintah Pusat mengesahkan DOB Papua Barat Daya. Tetapi, setelah penetapan kami ditinggal. Dan setelah penetapan APBD kami 30 Desember 2022, tiba-tiba turun lagi kebijakan dari Menteri Keuangan untuk dibagi APBD kita dengan Papua Barat Daya. Karena hal itu,  kami harus jungkir balik merevisi kembali anggaran yang sudah ada,” jelasnya.

Kata Waterpauw, persoalan itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat bahkan ke Presiden saat rakornas  bahwa Papau Barat diregikan karena Papua Barat Daya belum memiliki struktur pemerintahan yang cukup tapi anggarannya sudah diberikan cukup besar.

“Sedangkan kami di Papua Barat, misalnya,  DPR PB masih di sini ada 29 orang DPR yang wilayah pemilihannya di Sorong Raya. Sehingga saat ini masih dalam kajian. Mungkin dari usulan-usulan kami yang mana nanti Menteri mengambil keputusan pada tanggal 3-4 akan mengumpulkan seluruh Gubernur, di jajaran Papua ini bahkan Bupati Walikota untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan yang menyangkut dengan kebijakan ini,” jelas Waterpauw menambahkan Papua Barat saat ini tinggal tujuh kabupaten setelah pemekaran Provinsi PBD.

Untuk itu ke depan, kata Waterpauw, muncul wacana untuk pengusulan Manokwari sebagai kotamadya, dan pemekaran kabupaten Manokwari Barat. Pada kesempatan ini juga, Paulus Waterpauw juga melaporkan kondisi terkini terkait situasi politik di provinsi Papua Barat serta persiapan perayaan  HUT PI ke-168 pada 5 Februari dan rencana kunker Wakil Presiden Republik Indonesia. “Selain itu menjelang Pemilu tahun 2024, kami juga terus melakukan koordinasi dengan KPU bersama Bawaslu untuk persiapan-persiapan menjelang Pemilu tahun 2024,” jelas Waterpauw. (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen + fourteen =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir