Minggu, April 28, 2024

Bupati Mansel Serahkan DPA TA 2023 kepada OPD

RANSIKI, Kasuarinews.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, ST, M.Si menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Mansel, Senin (30/1/2023) bertempat di pendopo Kantor Bupati Mansel. Penyerahan DPA Tahun Anggaran (TA) 2023, Bupati Mansel didampingi Sekda Hengky Tewu.

Penyerahan DPA ini dipaduhkan dengan pembacaan SK Buapti Mansel tentang Pengangkatan, Pejabat Plt. Eselon IIb, IIIa dan IVa di Lingkungan Pemkab Mansel dan penandatanganan kontrak honorer daerah Pemkab Mansel.

Sejumlah ASN yang diberi kepercayaan untuk mengemban tugas baru sebagai Plt diantaranya Yustus Wambrauw sebagai Plt. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu, Marthen Karay sebagai Plt. Kabag Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Mansel, Jamal Anwar Sadat sebagai Plt. Kasptol PP, Yakobus F. Ramar, Plt. Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mansel, Agustinus Iba Plt. Kadis Pemuda dan Olahraga Mansel, Yustinus Inyomusi, Plt. Kadis Perpusatakaan dan Kearsipan Mansel, Temi Kalengkongan, Plt. Kabid Layanan Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olarahaga Mansel dan sejumlah Plt pada jabatan lainnya.

Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran dalam arahan sebelumnya meminta agar para pimpinan OPD harus tegas dalam menjalankan tugasnya. “Jika ada staf yang tidak bekerja baik, dipanggil, beri arahan dan ingatkan dia. Kasih ingat ASN dan honerer untuk selalu menunjukan kinerja terbaik karena banyak yang masih cari kerja. Misalnya, jika tidak masuk kantor harus kasih informasi atau ada keterangan,” jelas Bupati.

Menurut Bupati Waran, aturan kepegawaian sudah sangat jelas. “Regulasi Kepegawaian sudah sangat jelas. ASN itu kerja bukan atas dasar suka atau tidak suka. Saya minta CPNS khusus tenaga kontrak dapat bekerja dengan baik dan lebih banyak bersyukur. Sekali lagi, saya ajak dan himbau terutama yang mau jadi ASN, harus kerja baik, ikut hirarki, ikut arahan pimpinan. Jika pimpinan kasih tugas, ikuti karena itu adalah kesempatan untuk belajar. Misalnya, diminta bereskan ruangan, antar surat dan lainnya harus ikut karena seorang ASN harus ditempah dari hal-hal kecil. Jika anda bekerja dengan baik dan setia dalam tugas-tugas kecil dan sederhana, kelak anda akan diberi kepercayaan dalam tugas yang lebih besar,” jelas Bupati. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

five − 1 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir