Kamis, Mei 16, 2024

Selain Empat Pelaku Pembacok Pdt. Saiba, Praktisi Hukum Desak Polisi Juga Amankan Pelaku Penganiaya Oknum Polisi di Wosi

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Ch. Warinussy, SH dalam pres rilisnya, Minggu (8/7/2023) memberi apresiasi kepada para tokoh masyarakat di Sanggeng dalam yang berhasil membawa dan menyerahkan keempat orang pelaku tindakan melawan hukum pembegalan dan penganiayaan terhadap korban Pdt.Saiba dan putranya pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 07:00 Wit di samping Pengadilan Negeri Manokwari. Keempat pelaku tersebut diduga berinisial GY, MW, WY dan DrM.

“Sebagai Advokat dan Penegak Hukum, saya memberi apresiasi pula kepada Kapolresta Manokwari dan jajarannya yang berhasil mengamankan situasi di Manokwari dan sekitarnya. Kini saatnya penegakan hukum dilakukan terhadap keempat orang pelaku tersebut. Sehingga sesuai amanat UU No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), mereka berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai asas praduga tak bersalah (presumption of innocent),” ujar Warinussy.

Mereka, kata Warinussy,  berhak diberi kesempatan memperoleh bantuan hukum apabila dikenakan pasal yang mengandung ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih. “Sebagai Advokat dan Penegak Hukum, saya juga mendesak para warga masyarakat dan tokohnya agar menyerahkan segera oknum-oknum warga masyarakat yang telah lupa melakukan tindakan melawan hukum menganiaya 2 (dua) oknum prajurit Polisi pada Sabtu lalu (8/7) di sekitar Wosi. Mereka mesti pula mempertanggung jawabkan perbuatannya yang tidak berperikemanusiaan tersebut. Saya kira pasti aparat kepolisian sudah melihat rekaman video yang menunjukkan aksi brutal warga masyarakat terhadap salah satu korban anggota Polisi tersebut. Sehingga menjadi bukti awal yang kuat untuk mencari dan mengamankan oknum pelaku kekerasan dan atau penganiayaan terhadap anggota Polisi tersebut,” tandas Warinussy. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen + 9 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir