Minggu, Mei 5, 2024

Seorang Tahanan Tipikor di Rutan Polda Papua Barat Diduga Bebas Berkeliaran di Malam Hari

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Yan Ch. Warinussy, SH,  Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua dan Pemerhati Masalah Korupsi, meminta Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Drs.Daniel Tahi Monang Silitonga, untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir.Tahti) Polda Papua Barat.

“Hal itu karena adanya informasi jika salah satu tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) berinisial AW seringkali terlihat bisa keluar masuk Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua Barat di waktu malam hari,” jelas Warinussy dalam pres rilisnya beberpa waktu lalu.

Puncaknya kata Warinussy, diduga yang bersangkutan “diijinkan” keluar pada hari Selasa (1/8) dengan menggunakan sebuah mobil rental warna merah marun sejak Senin (31/7) pukul 22:00 Wit dan baru kembali ke Rutan Polda Papua Barat pada keesokan harinya (Selasa, 1/7) pada pukul 05:30 wit.

“Belum diketahui kemana perginya tersangka AW tersebut saat meninggalkan Rutan Polda Papua Barat. Juga ada informasi jika oknum  tersangka AW bisa pergi meninggalkan Rutan Polda Barat dengan membawa sejumlah barang belanjaannya dalam jumlah banyak, misalnya pernah yang bersangkutan memasukkan sekitar 10 karton air mineral merek aqua ke selnya sendiri. Kendaraan mobil rental jenis Toyota Rush warna merah marun tersebut sempat difoto saat keluar dari area belakang Rutan Polda Papua Barat pada Selasa (1/8) pagi lalu. Minimal Kapolda Papua Barat dapat segera memeriksa Dir.Tahti bersama para anggotanya yang diduga “turut berperan” dalam peristiwa keluar masuknya tersangka AW tersebut selama ini,” tandas Warinussy. (KN4)

 

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

18 − eight =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir