Selasa, Mei 7, 2024

Soal Pj. Gubernur, Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Minta Pemerintah Pusat Tidak Langgar Aturan dan Berlaku Adil

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran, ST, M.Si meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dapat berlaku adil dalam penunjukan Pj. Gubernur Papua Barat. Hal itu karena Pj. Gubernur saat ini yang diemban Paulus Waterpauw akan berakhir tanggal 12 Mei mendatang.
“Kita minta pemerintah pusat terutama Kementerian Dalam Negeri berlaku adil dan taat pada aturan main. Misalnya dalam kasus DR. Nataniel Mandacan yang juga mantan Sekda Papua Barat diusulkan juga sebagai Pj. Gubernur Papua Barat kala itu tetapi tidak diloloskan dengan alasan akan memasuki masa pensiun. Nah, ini berlaku juga bagi Pj. Gubernur Papua Barat saat ini yaitu Paulus Waterpauw yang akan memasuki masa pensiun pada bulan Oktober mendatang. Jika Kemendagri misalnya masih menunjuk Waterpauw, dimana asas keadilan itu. Apakah dia menjabat sampai Oktober, kemudian ditunjuk Pj. Gubernur baru lagi? Ini yang akan menjadi soal,” terang Waran.
Dan jika Waterpauw tetap dipaksakan untuk menjadi Pj. Gubernur maka hal itu berpotensi menabrak aturan main yaitu UU No. 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 10 karena Waterpauw sudah memasuki masa pensiun. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa Pj. Gubernur berasal dari jabatan pimpinan Tinggi Madya. Itu berarti ASN aktif eselon 1a atau 1b.
Menurut Waran, Paulus Waterpauw selama mengemban tugas sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, telah menujukan kinerja terbaiknya. “Memang banyak yang masih menginginkan Waterpauw dapat terus melanjutkan tetapi ada aturan main yang tidak boleh dilanggar. Jangan kita tabrak aturan. Artinya, jangan seorang pejabat sudah pensiun kemudian diperpanjang,” tandas Waran.
Pada kesempatan ini, Waran mengajak semua elemen terutama tokoh-tokoh masyarakat, pemuda dan para politisi dapat memberikan pernyataan yang mendidik dan menyejukan bagi warga masyarakat. “Artinya, sudah ada aturan seperti itu, sehingga jangan karena kepentingan sesaat kemudian melanggar aturan main yang ada,” tandas Waran. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

five × five =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir