Minggu, Mei 19, 2024

Tokoh Ini Nilai Kunker Pj. Gubernur Waterpauw dan Istri ke Daerah di Papua Barat Tekan Stunting Lebih Bernuansa Politik

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Tokoh sekaligus aktivis di tanah Papua, Yan Ch. Warinussy, SH  dalam pres rilisnya menilai bahwa kunjungan kerja Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan istri serta rombongannya ke sejumlah daerah di Papua Barat untuk menekan stunting lebih banyak bernuasa poltik.

“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menyayangkan sikap dan keputusan Pejabat Gubernur Papua Barat Drs.Paulus Waterpauw dan istrinya yang melakukan perjalanan ke beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat untuk menekan angka stunting. Karena cenderung saya pandang sebagai bentuk tindakan pemborosan anggaran bagi kepentingan perjalananan dinas saudara Pejabat Gubernur bersama istri dan rombongan pejabat lainnya,” jelas Warinussy belum lama ini.

Padahal Presiden Joko Widodo sendiri, kata Warinussy,  sudah menegaskan bahwa untuk menekan dan menurunkan angka stunting, maka yang diutamakan adalah bagaimana agar rakyat di Indonesia dan Papua Barat bisa disejahterakan melalui program-program usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sehingga postur anggaran diarahkan yang langsung menyentuh kepentingan rakyat yang mengalami stunting tersebut. Misalnya untuk membeli telur atau daging dan modal kerja. Bukan untuk membiayai perjalanan dinas pejabat atau istri pejabat tersebut.

“Saya juga melihat bahwa sesungguhnya yang sangat urgen dan mendesak adalah Pejabat Gubernur mesti mengkoordinasikan aspek penganggaran ke pemerintah kabupaten di Papua Barat. Karena sesungguhnya di Kabupaten itu para kepala daerah dan jajarannya juga memiliki program pemberantasan stunting. Sehingga mereka hanya membutuhkan dukungan anggaran dan tenaga ahli dari Pemerintah Provinsi. Sehingga sebenarnya tidak diperlukan adanya perjalanan dinas ke kabupaten dari Pejabat Gubernur dan istri serta jajaran pejabat provinsi hanya untuk melakukan pencegahan stunting tersebut. Apalagi kalau dalam perjalanan saudara Pejabat Gubernur disertai upacara adat penyambutan dan pengukuhan yang cenderung mengarah ke politik identitas dan tidak elok serta cenderung melanggar etika politik semata,” tandas Warinussy.

Sebab, kata lebih jauh Warinussy,  posisi saudara Waterpauw saat ini ada sebagai Pejabat Gubernur yang juga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga Waterpauw akan senantiasa diikuti dengan segenap perangkat aturan untuk mengukur layak atau tidak layak segenap tindakan dan sikap serta perilaku yang dia lakukan di dalam praktek pemerintahannya. “Sebab tugas Waterpauw sebagai pejabat Gubernur adalah mempersiapkan segenap rangkaian birokrasi pemerintahan yang mampu mendukung keberlangsungan dan kesuksesan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang tinggal 7 (tujuh) hingga 8 (delapan) bukan lagi di awal tahun 2024 mendatang,” ungkap Warinussy. (KN2)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

3 + 3 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir