Senin, Mei 6, 2024

Buntut Persipura Mogok Main: Pengurangan Poin, Denda Ratusan Juta

JAKARTA, Kasuarinews.id  – Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya merilis hukuman buat Persipura Jayapura. Mutiara Hitam disanksi kalah Walk Out (WO) 0-3 dan pengurangan 3 poin.
Persipura Jayapura melakukan pelanggaran berat yakni mogok bertanding. Seharusnya mereka bermain melawan Madura United pada laga tunda pekan ke-22 BRI Liga 1 2021, Senin (21/2/2022).
Namun Persipura tak kunjung datang sampai menjelang kick off dilakukan. Persipura ternyata mengajukan penundaan laga dengan alasan menjaga asas fairness lantaran kehilangan beberapa pemainnya akibat COVID-19.
Tapi permintaan itu ditolak PT LIB karena Persipura dianggap masih punya cukup skuad, yakni 21 pemain negatif COVID-19 sebagaimana hasil tes sebelum laga. PT LIB akhirnya menyerahkan kasus ini ke Komdis yang kemudian mengetuk palu keputusan memberikan hukuman kepada Persipura pada, Rabu (9/3) seperti dilansir dari detik.com.

Ada tiga hukuman yang dijatuhkan ke Persipura akibat mogok bertanding. Kalah WO 0-3, denda Rp 250 juta, dan pengurangan 3 poin. Imbas dari sanksi ini, poin Persipura di klasemen saat ini menjadi 23 poin dari sebelumnya 26 angka di posisi ke-16. Kondisi ini membuat mereka makin berpeluang untuk terdegradasi.

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi buat Manajer Persipura Ridwan Madubun. Ia divonis sebagai orang yang meminta Persipura untuk mogok bertanding sehingga dihukum larangan beraktivitas di sepakbola selama 12 bulan/1 tahun.
Selain Persipura, sanksi juga dijatuhkan Komdis PSSI ke PT Liga Indonesia Baru (LIB). Operator kompetisi dianggap tak menjalankan regulasi dalam batalnya laga Persipura Vs Madura United sehingga dijatuhi sanksi Rp 250 juta.
Keputusan Komdis PSSI
  1. Tim Persipura
    – Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
    – Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
    – Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
    – Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
    pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
    – Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000
    2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
    – Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
    – Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
    – Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
    – Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
    pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
    – Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
    3. PT Liga Indonesia Baru
    – Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
    – Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
    – Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
    -Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
    -Hukuman: Denda Rp. 250.000.000. (aff/yna/KN2)
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

17 + 5 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir