Minggu, Mei 5, 2024

Bupati Bintuni Serahkan DPA Perubahan TA 2022 kepada OPD

BINTUNI, Kasuarinews.id – Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kashiuw, MT pada Senin (10/10/2022) di ruang pertemuan Bappeda Bintuni menyerahkan dokumen penggunaan anggaran (DPA) Perubahan TA 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diterima para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Bintuni.

Bupati Petrus Kashiuw mengatakan penyerahan DPA Perubahan seharusnya dilakukan pada bulan September namun karena adanya  perubahan mekanisme dan sejumlah kendala teknis sehingga baru dapat dilakukan. Namun demikian, Bupati Kashiuw berharap agar ke depan, penanggaran dan pelaporan harus tepat waktu.

Oleh karena itu, Bupati meminta agar seluruh OPD untuk ke depan dapat bekerjasama dan bekerja secara optimal sesuai aturan dan tupoksi sehingga pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berjalan dengan baik sesuai keinginan masyarakat.

Terkait penggunaan DPA Perubahan tersebut, Bupati Petrus Kashiuw mengatakan bahwa pagu anggaran untuk semua OPD dibagi secara merata dengan tetap memprioritaskan sejumlah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak seperti pendidikan dan kesehatan.

Untuk itu, Bupati meminta agar pimpinan OPD dapat menggunakan dan memaskimalkan anggaran perubahan tersebut untuk menyelesaikan utang terutama yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. “Misalnya, utang di Rumah Sakit karena berhubungan dengan  orang banyak. Atau utang pada Dinas Pendidikan yang berhubungan dengan gaji guru honorer atau lainnya. Jadi prioritaskan untuk melunasi utang-utang dan jangan menambah utang lagi,” tandas Bupati.

Bupati Petrus Kashiuw menyerahkan DPA Perubahan 2022 pertama kepada  Dinas Pendidikan, berikutnya Dinas kesehatan menyusul Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan disusul OPD lainnya.

Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Teluk Bintuni, Dorus Orocomna, S.Sos, M. Si kepada awak media usai menerima DPA Perubahan mengatakan akan melaksanakan apa yang diamanatkan bupati. “Kita akan menggunakan DPA perubahan untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa sekaligus menyelesaikan sejumlah utang sehiungga tidak ada utang yang menumpuk sesuai arahan Bapak  Bupati,” ujarnya. (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

1 + 19 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir