Sabtu, Mei 18, 2024

DPKP Teluk Bintuni Optimis, Target Pembangunan 500 Unit Rumah Sesuai Program Bupati Tercapai

BINTUNI, Kasuarinews.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Teluk Bintuni, Dorus Orocomna, S.Sos, MM mengatakan pihaknya optimis bahwa target pembangunan 500 unit rumah bagi masyarakat Bintuni  sesuai program Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dapat tercapai bahkan bisa saja terlampaui. “Pada saat debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni di aula Universitas Negeri Papua tahun 2020 lalu, salah satu visi-misinya Bupati Petrus Kashiuw dan Wakil Bupati Matret Kokop yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat lewat penyediaan rumah layak huni. Saat itu pasangan  Kashiuw-Kokop menegaskan, jika Tuhan ijinkan dan rakyat berkenan sehingga keduanya menjadi pemimpin di Bintuni maka mereka berkomitmen  membangun 500 unit rumah untuk masyarakat. Janji itu saat ini secara perlahan namun pasti mulai direalisasikan. Dan saat ini program tersebut sedang dijalankan dan kita optimis akan capai target itu bahkan melempauinya hingga tahun 2024,” jelas Dorus, Sabtu (30/7/2022) malam.

Menurut Dorus, sikap optimis itu berangkat dari fakta kongkrit di lapangan. Artinya, dalam tiga tahun terakhir ini, pihaknya telah membangun lebih dari 300 unit rumah . “Kan targetnya 500 unit tapi kita sudah bangun 300-an unit lebih dan masih ada waktu 2 tahun lagi. Jadi kita sangat optimis mampu melampaui target itu,” tandas Dorus.

Kata dia, sesuai dengan komitmen Bupati Petrus Kashiuw, rumah yang dibangun itu tersebar secara merata di 24 distrik ditambah 4 distrik persiapan pemekaran. “Bantuan rumah untuk rakyat itu dibangun di ibukota distrik untuk menunjukan bahwa ada geliat pembangunan di ibukota distrik sekaligus dapat mengubah wajah ibu kota distrik secara perlahan,” ungkap Dorus.

Pembangunan rumah, lanjut Dorus, tidak hanya dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman tetapi juga oleh Dinas Sosial dan Dinas PUPR. “Dinas sosial bangun rumah tipe 36, Dinas PUPR bangun rumah tipe 54. Alasannya begini, pada saat Dinas PUPR buka jalan dan ketemu hak ulayat maka ganti rugi diberikan dalam bentuk  rumah dengan ukuran tipe 54 sehingga rakyat bisa mendapatkan manfaatnya. Kalo ganti rugi dalam bentuk uang, bisa habis dalam sekejap. Sedangkan Dinas Perumahan bangun  rumah tipe 42. Jadi kita targetkan setiap tahun bangun 100 unit rumah dan disesuaikan dengan dana yang ada karena anggaran juga terbatas. Dan anggaran yang terbatas itu juga menjadi salah satu kendala. Kita maunya sekaligus tetapi memang anggarannya terbatas jadi semuanya melalui proses,” terang Dorus.

Soal siapa yang berhak mendapatkan rumah bantuan pemerintah Teluk Bintuni ini, Dorus mengatakan, semua warga Teluk Bintuni berhak menerima bantuan tersebut tentu dengan sejumlah kriteria. “Harus dingat bahwa rumah itu dibangun dengan uang negara sehingga siapapun warga Bintuni berhak mendapatkannya tentu setelah memenuhi kriteria yang ada. Bantuan rumah itu tidak ada urusan dengan politik. Semua warga Bintuni punya hak yang sama untuk dapat asal memenuhi kriteria,” tandas Dorsus

Untuk itu, kata Dorus pihaknya juga bekerjasama dengan OPD teknis lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PUPR dan Dinas Sosial guna pendataan terkait program bantuan perumahan bagi masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Teluk Bintuni serta instansi teknis lainnya guna pendataan yang akurat terkait program kerja Dinas untuk alokasi bantuan rumah kepada masyarakat yang belum mempunyai rumah layak huni dan menetap di Kabupaten Teluk Bintuni,” ungkap Dorus.

Dengan melibatkan instansi teknis lainnya, Dorus Orocomna berharap bantuan rumah itu tepat sasaran. Artinya, diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.   “Kerjasama dengan OPD teknis lainnya sehingga bantuan perumahan yang diberikan  tepat sasasan. Misalnya, Dinas Sosial beri data mana keluarga yang layak mendapatkan bantuan rumah. Selain itu, pendataan penting dari Dinas Kependukan jangan sampai orang yang bukan ber-KTP Bintuni yang terima. Atau, juga untuk menghindari jangan sampai ada warga yang mendapat bantuajn itu secara berulang. Artinya, sudah dapat tahun lalu, tetapi masih juga dapat tahun ini. Ini tidak boleh terjadi. Jadi bantuan rumah itu diberikan kepada masyarakat yang benar-benar butuh,” ungkap Dorus. (KN1)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

one × four =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir