BINTUNI, Kasuarinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat (19/.8/2022) menggelar rapat sidang paripurna pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Sidang yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bintuni Simon Dowansiba ini berlangsung di Sekretariat Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni (Ruko Panjang) , Jl. Raya Bintuni, Bintuni.
Saat membuka sidang, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni mengatakan anggota DPRD Bintuni yang hadir dalam Rapat Paripurna sebanyak 11 anggota dari total 20 anggota dewan sehingga jumlah tersebut telah memenuhi quorum untuk sidang dilanjutkan.
Sementara itu, Sekwan DPRD Bintuni Isak Passalli dalam laporannya mengatakan, dari 20 anggota DPRD Bintuni, ada sebanyak 11 orang yang hadir, tidak hadir 9 orang dengan keterangan ijin 7 orang dan 2 orang sedang sakit.
Sidang Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT., Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH, Forkompinda, Ketua/pengurus Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh agama , tokoh pemuda.
Pada kesempatan ini, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kashiuw menyerahkan materi LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Teluk Bintuni Tahun Anggaran tahun 2021 untuk di bahas oleh internal DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. Sidang kemudian diskors dan akan dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi terkait pidato LKPj Bupati. (KN5)