Sabtu, Mei 18, 2024

DPRD Pertanyakan Insentif Para Hamba Tuhan Yang Belum Dibayarkan Pemda Tambrauw Selama Dua Tahun

FEF, Kasuarinews.id – DPRD Kabupaten Tambrauw mempertanyakan dana insentif bagi para hamba Tuhan yang belum dibayarkan Pemda Tambrauw selama dua tahun terakhir ini. “Sudah dua tahun, insentif bagi para hamba Tuhan tidak pernah dibayarkan oleh Pemda Tambrauw. Uang itu lari ke mana. Pemda Tambrauw harus menjelaskannya secara terbuka,” kata Wakil Ketua II DPRD Tambrauw Yosep Airai, Senin (12/12/2022).

Menurut dia, sejak zaman bupati Gabriel Asem, dana insentif bagi para hamba Tuhan setiap tahun selalu dibayarkan kepada para hamba Tuhan dari pelbagai denominasi gereja di seluruh kabupaten Tambrauw. “Kami selalu ditelepon dan ditanyai secara langsung oleh para hamba Tuhan mengapa sudah dua tahun terakhir dana insentif bagi para hamba Tuhan belum dibayarkan. Para hamba Tuhan itu sudah bertanya ke pemerintah mengapa dana insentif  hamba Tuhan belum dibayarkan 2 tahun terakhir. Jawaban dari permintah karena alasan pinjaman,” ujar Yosep.

Menurut Yosep, alasan seperti itu sulit diterima karena Pemda Tambrauw sudah melakukan pinjaman sejak tahun 2017 tetapi dana insentif bagi para hamba Tuhan selalu dibayarkan hingga tahun 2020.

“Pertanyaannya, jika pinjaman dijadikan sebagai alasan, mengapa dana insentif itu dibayar terus dari tahun 2017 hingga tahun 2020 dan baru 2 tahun terakhir belum dibayar. Ada apa sebenarnya?,” tanya Yosep.

Untuk itu, kata Yosep, DPRD meminta kepada Pemda Tambrauw untuk menjelaskan hal tersebut secara terbuka kepada masyarakat terutama kepada para hamba Tuhan. “Selain dana insentif bagi para hamba Tuhan, kami dari dewan juga minta agar  dana Bansos harus dipergunakan secara baik

sesuai dengan peruntukannya. Jangan dana Bansos baru masuk, 2 minggu kemudian sudah kosong. Jika hal itu tidak kelola dengan baik dan benar maka akan muncul banyak keluhan dari masyarakat seperti mahasiswa, pelajar dan juga para hamba Tuhan. Atau mungkin saatnya dana Bansos itu diaudit agar jelas,” tandas  Yosep. (KN4)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

eighteen − three =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir