Minggu, Mei 5, 2024

Keempat Kali, Pemkab Mansel Pertahankan Kepatuhan LHKPN 100%

RANSIKI, Kasuarinews.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) berhasil mempertahankan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk keempat kalinya di Mansel dengan presentase 100%.

Ini capaian keempat kalinya secara berturut-turut yang ditorehkan Pemkab Mansel dibawah kepemimpinan Bupati Markus Waran, ST, M.Si dan Wabup Wempy Rengkung, SE, M.Si, dimana Pemda Mansel merupakan yang terbanyak memiliki wajib lapor untuk tahun 2021. Sekaligus menempati urutan pertama tingkat kepatuhan per 31 Maret lalu.

Bupati Mansel, Markus Waran mengatakan pencapaian tersebut merupakan sebuah catatan tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.

Kata Waran, untuk mencapai hal tersebut, selaku kepala daerah dirinya menempuh berbagai cara agar seluruh pegawai mau melaporkan LHKPN tepat waktu. “Salah satunya, mengakalinya dengan menahan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi seluruh pegawai di satu organisasi perangkat daerah apabila diantaranya masih ada yang belum melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Manokwari Selatan Achmad Daryus Sjukur mengakui cara itu cukup efektif. “Upaya Bupati untuk memaksimalkan pengendalian dan pencegahan tindak pidana korupsi sangat konsisten. Buktinya, beliau menerbitkan peraturan untuk LHKPN yang tujuannya untuk memastikan semua pejabat patuh melaporkan harta kekayaannya,” ungkap Daryus.

 Meski memiliki wajib lapor terbanyak, kata Daryus, Pemda Mansel sukses menempati urutan pertama tingkat kepatuhan se-Papua Barat. Dan tingkat kepatuhan melaporkan harta kekayaan itu bukan saja pejabat eksekutif tetapi juga legislatif. “Dipastikan tidak ada satupun pejabat di Mansel yang terlambat melaporkan kekayaan,” tandasnya. (KN4)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

5 − 2 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir