Senin, Mei 6, 2024

Kemendagri akan Bentuk Tim Terpadu Tuntaskan Persoalan 4 Distrik di Tambrauw

JAKARTA, Kasuarinews.id – Persoalan Empat Distrik yang dulunya bergabung dengan Kabupaten Manokwari yaitu Kebar, Amberbaken, Senopi dan Mubrani yang kini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tambrauw (dan telah menjadi 11 distrik) mendapat perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini nampak ketika berlangsungnya rapat koordinasi terkait implementasi pendanaan program dan kegiatan dalam APBD Provinsi Papua Barat, sebagai dampak terbentuknya DOB Provinsi Papua Barat Daya dan pembahasan isu-isu terkait lainya yang digelar  di gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, pada Selasa (24/01/2023).  Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri ini juga dihadiri oleh  Pemprov Papua Barat, Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Manokwari dan Pemkab Tambrauw. Dan salah satu isu yang menjadi perbincangan pada pertemuan ini adalah persoalan empat distrik tersebut. Pada kesempatan ini, Kementerian Dalam Negeri berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya dengan membentuk sebuah tim terpadu. Hal ini jelas setelah terjadi pertemuan antara Bupati Manokwari Hermus Indou dan Pj. Bupati Tambrauw Engelbert Kocu yang dihadiri juga oleh Wamendagri Wempy Wetipo.

“Intinya, Kemendagri telah menyetujui usulaan penyelesaian masalah tapal batas terutama persoalan 4 distrik itu dengan segera membentuk Tim Terpadu. Yang bentuk tim itu adalah Kemendagri. Nantinya ke depan, ada kesepakatan-kesepakatan untuk mengembalikan distrik-distrik itu namun semuanya akan dibicarakan dengan baik,” ujar Bupati Hermus.

Sementara itu, Pj. Bupati Tambrauw Engelbert Kocu mengatakan dalam pertemuan dengan Wamendagri, pihaknya telah bersepakat untuk menyelesaikan  persoalan 4 distrik tersebut dengan pendekatan sosio-kultural.

“Terkait permasalahan 4 Distrik dulu yang kini telah dimekarkan  menjadi 11 Distrik antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari, Kemendagri akan membentuk tim bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut dari aspek sosio-kultural,” ujar Kocu.

“Saat perteuan dengan Wamandagri, saya beri saran bahwa dengan memperhatikan aspek hukum dan aspek sosio kultural, maka wilayah 4 distrik (dulunya) yang kini telah menjadi 11 distrik sebaiknya dimekarkan menjadi DOB baru dan dikembalikan menjadi cakupan wilayah Provinsi Papua Barat,” tandas Eengelbert Kocu. (KN1)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

five × 5 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir