Minggu, Mei 5, 2024

Ketua DAP Doberai Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Program Pembangunan

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga meminta semua pihak terutama pemerintah daerah agar dapat melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di daerah ini.

“Kami lihat selama ini, masyarakat adat terus dipinggirkan di atas tanah adat lehurnya sendiri. Untuk itu, kami minta agar dalam setiap penyusunan kebijakan dan program pembangunan, masyarakat adat juga harus dilibatkan terutama dalam wilayah hukum adat Doberai,” ujar Keliopas, Kamis (4/11/2021) di Kantor DAP Wilayah III Doberai.

Kata dia, pelibatan masyarakat adat itu karena masyarakt adat adalah pemilik sah tanah adat yang di atasnya dilakukan pelbagai program pembangunan. Selain itu, pelibatan masyarakat adat dilakukan untuk mengindari kemungkinan terjadinya pelbagai diskriminasi dan kecemburuan sosial yang akhirnya berujung pada konflik yang tidak diinginkan semua pihak. “Selama ini terjadi protes, konflik dan ketegangan di tanah Papua, termasuk di Papua Barat karena masyarakat adat seakan disingkirkan  dan dianak-tirikan di atas tanah adatnya sendiri. Itu fakta yang terjadi. Kita tidak ingin hal itu terulang lagi,” tandas Keliopas.

Ia mencontohkan, persoalan tanah di Manokwari yang sampai saat ini seakan tidak pernah tuntas sehingga menjadi masalah pelik bahkan menghambat pembangunan. “Orang bilang, investasi di Manokwari sulit karena persoalan tanah. Ini bukan rahasia umum lagi. Sebenarnya tidak demikian. Hal lainnya, persoalan ganti rugi tanah yang terus berulang di daerah ini. Itu terjadi karena, masyarakat adat tidak pernah dilibatkan. Mau atur harga sendiri-sendiri. Jika persoalan tanah mau selesai, semua pihak harus diduduk bersama termasuk masyarakat adat untuk menyepakati, misalnya berapa harga tanah kemudian dibuat dalam sebuah aturan yang jelas dan diketahui semua pihak. Tujuannya agar kepemilikan tanah jelas dan tidak ada lagi ganti rugi di atas ganti rugi,” tandas Keliopas.

Untuk itu, ia meminta agar kebijakan dan program pembangunan di wilayah adat Doberai khususnya wilayah adat Arfak harus melibatkan pemilik tanah adat Arfak yang membentang hingga perbatasan wilayah Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan dan  Teluk Bintuni.

“Tanah Arfak ini harus diatur baik dibawah kendali tiga kepala suku besar Arfak yaitu Barens Mandacan, Lodwick Mandacan dan Irogi Meidodga sebab kepala kampung punya batas tanah sampai di mana pun, pemerintahan adat di Doberai tahu itu. Maka penting untuk melibatakan, baik kepala suku, kepala kampung kepala keret . Artinya, semua ini harus diatur dengan baik supaya ke depan tidak ada konflik apapun karena kita ingin mewariskan sesuatu yang baik kepada generasi mendatang, bukan mewarisi permusuhan dan perselisihan hanya karena persoalan tanah,” tandas Keliopas sambil menambahkan ke depan pihaknya akan terus mendorong pemetaan wilayah adat sehingga kepemilikannya menjadi  jelas bagi semua pihak. (AN)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

5 − four =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir