Sabtu, Mei 18, 2024

Legislator Ini Kritisi Pernyataan Pj. Bupati Tambrauw Soal Pengembalian 4 Distrik ke Manokwari

MANOKWARI, Kasuarinews.id – Anggota DPRD Tambrauw, Dominggus Manim mengkritisi pernyataan Pj. Bupati Tambrauw di salah satu media online dengan judul ‘Pemda Tambrauw Siap Kembalikan 4 Distrik ke Manokwari’. “Pernyataan Pj. Bupati Tambrauw telah mencederai marwah dan perjuangan para tokoh pemekaran kabupaten Tambrauw yang telah berjuang dengan keringat dan air mata bahkan dengan mengorbankan nyawa hanya demi hadirnya sebuah kabupaten bernama Tambrauw. Sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat, kami menyesalkan pernyataan bupati seperti itu,” ujar Dominggus, Jumat (26/8/2022).

Menurut Dominggus, kabupaten Tambrauw saat ini terdiri dari 29 distrik dan 216 kampung. “Dulu ada 4 distrik dari wilayah Kabupaten Manokwari bergabung ke Kabupaten Tambrauw melalui putusan MK dan saat ini 4 distrik itu telah dimekarkan menjadi 11 distrik. Jadi tidak ada lagi istilah 4 distrik,” ujar Dominggus.

Kata Dominggus, banyak pejabat termasuk pejuang pemekaran salah menafsirkan regulasi. Misalnya, kata dia, dalam konteks pemekaran, kabupaten induk berhak memekarkan daerah bawahannya. “Sangat tidak mungkin misalnya, distrik yang ada di Tambrauw  dimekarkan oleh kabupaten Manokwari. Ini pasti ditolak dan tidak bisa. Dan meski 4 distrik itu dulunya memang adalah daerah bawahan kabupaten Manokwari namun tidak bisa dimekarkan oleh kabupaten Manokwari, karena 4 distrik itu secara hukum masuk dalam wilayah adminstratif kabupaten Tambrauw, apalagi dari 4 distrik sudah dimekarkan menjadi 11 distrik. Saya lihat, pernyataan Pj. Bupati Tambrauw itu keliru kalo 4 distrik dikembalikan ke Manokwari,” tandas Politisi Golkar ini.

Lanjut Dominggus, sebagai seorang pejabat apalagi pejabat bupati, Pa Engelbert Kocu memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memekarkan wilayahnya jika memang memenuhi syarat untuk menjadi suatu DOB. Misalnya, 11 distrik di wilayah Tambrauw menjadi sebuah DOB bernama Kabupaten Mpur bukannya dikembalikan ke Manokwari.

“Sebagai anak asli Mubrani dari suku Mpur yang juga anggota DPRD Tambrauw, saya pribadi tidak sependapat dengan pernyataan Pj. Bupati Tambrauw. Artinya, pernyataan itu perlu diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat. Masyarakat Tambrauw saat ini sibuk membangun, jangan buat pikiran mereka kacau lagi hanya karena pernyataan yang membingungkan,” ungkap Dominggus. (KN1)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

seven − 2 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir