Minggu, Mei 5, 2024

Mendagri Tito Tagih DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya: Kalau Mau Diketok Ya Cepat!

JAKARTA, Kasuarinews.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pimpinan DPR RI segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya. RUU daerah otonomi baru Papua keempat ini masih tertahan di DPR karena belum juga dibawa ke pengesahan tingkat dua dalam rapat paripurna.

Tito meminta DPR segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya. Supaya tahapan pemilu tidak terganggu, pengesahan RUU provinsi baru Papua yang keempat ini perlu disahkan dalam waktu yang cepat.

“Kalau Papua Barat Daya mau diketok, ya cepat. Kalau enggak, ya enggak usah diketok sekalin supaya enggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11) seperti dikutip dari Merdeka.com.

Tito menjelaskan, pengesahan RUU Papua Barat Daya akan berdampak terhadap Perppu yang tengah disusun pemerintah. Dengan adanya tiga provinsi baru Papua yang telah diresmikan, akan berdampak pada penyelenggaraan Pemilu serentak di 2024. Harus ada penambahan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPD RI. “Karena ini kan hubungannya dengan Perppu. Kami menerbitkan Perppu untuk mengakomodir provinsi baru,” katanya.

Perppu akan merevisi beberapa pasal dalam UU pemilu. Perppu belum diserahkan pemerintah ke DPR karena tertunda pengesahan RUU Papua Barat Daya. “Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin. Supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu,” tegas Tito.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan digelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Papua Barat Daya. Dasco beralasan DPR belum mengesahkan karena masalah waktu saja. “Kemarin itu cuma karena waktunya enggak keburu. Suratnya masuk ketika kita sudah mau menutup masa sidang,” kata Dasco di DPR, Kamis (3/11). “Sehingga kita akan proses pada, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat,” sambungnya.(lia/KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

3 × five =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir