Senin, Mei 6, 2024

Pamer Kemaluan, Patrich Wanggai Dihukum Larangan Main di Dua Laga

JAKARTA, Kasuarinews.id – Komisi Disiplin PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan untuk striker Sulut United Patrich Wanggai. Dia dihukum larangan main di dua pertandingan.
Menukil laman PSSI, Komdis menetapkan lima hasil sidang Komite Disiplin PSSI per tanggal 21 Desember 2021, salah satunya kasus Patrich Wangga seperti dilansir dari detik.com.

Dalam putusan tersebut, salah satu pemain Sulut itu dinilai terbukti memprovokasi masyarakat saat laga melawan Martapura Dewa United di Liga 2 pada 20 Desember lalu.

Selain itu, saat pergantian pemain, ia keluar lapangan dan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton.

Imbas aksi kontroversialnya tersebut, Wanggai tak hanya dilarang bermain 2 pertandingan tapi juga denda Rp 50 juta.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 21 Desember 2021:
1. Tim PSMS Medan

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United
– Tanggal kejadian: 16 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Sriwijaya FC

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
– Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
– Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
– Hukuman: Denda Rp. 20.000.000

4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
– Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
– Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
– Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000.(mcy/cas/cr-3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nine + 7 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir