Minggu, Mei 5, 2024

Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran di Bintuni Harus Sesuai dengan Regulasi

BINTUNI, Kasuarinews.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Teluk Bintuni, Dorus Orocomna, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa pembangunan rumah bagi warga korban kebakaran bulan Maret lalu di Tahiti, Bituni harus sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

“Dalam pertemuan dengan korban kebakaran, Dinas Perumahan telah menyanggupi membangun 2 unit rumah. Saat ini masih dalam proses penyelesaian dan mencari titik temu. Namun sekali lagi harus tanpa menabrak aturan yang ada,” tegas Dorus, Senin (5/9/2022).

Kata Dorus, pihaknya telah bertemu warga termasuk dengan perwakilan  korban kebakaran  untuk mencari titik temu agar secepatnya rumah bagi korban kebakaran segera dibangun. “Di satu sisi warga korban kebakaran menginginkan agar pemerintah kasih uang tunai dan mereka sendiri yang membangunnya dan di sisi lain, pemerintah tetap menginginkan agar 2 unit rumah itu dibangun oleh pihak ketiga dan nantinya dapat melibatkan warga korban kebakaran,” ungkap Dorus.

Kata dia, hal itu sesuai dengan regulasi yang ada karena pembiyaan pembangunan unit rumah tersebut bersumber dari Dana Otsus yang harus dipertanggungjawabkan. “Untuk bangun 2 unit rumah bagi korban kebakaran, dananya bersumber dari dana Otsus dan harus melibatkan pihak ketiga. Jadi pihak ketiga yaitu kontraktor yang akan membangunnya. Dan bisa saja kontraktor menggunakan tenaga kerja yang juga adalah korban kebakaran. Kita tidak bisa kasih uang begitu saja karena terkait pertanggungjawaban nanti,” terang Dorus. (KN5)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

twelve − six =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir