Jumat, Mei 17, 2024

DPRD Desak Pemerintah Tambrauw Tindak Tegas ASN dan Aparat Kampung Terlibat Aksi di Manokwari

SORONG, Kasuarinews.id –  Anggota DPRD Tambrauw Hugo Asrouw meminta Pemerintah Daerah Tambrauw memberi peringatan keras kepada oknum ASN dan aparat kampung di wilayah Kabupaten Tambrauw yang terlibat dalam aksi demo di Manokwari menuntut pengembalian 4 distrik (yang kini jadi 11 distrik) ke Kabupaten Manokwari.

“Kami dari pihak legislatif mendesak agar siapapun yang terlibat dalam aksi demo di Manokwari baik secara langsung maupun tidak langsung sebaiknya diberi teguran keras dan jika tidak dihiraukan alangkah baiknya dipecat,” ungkap Hugo, Rabu (6/9/2022).

Kata Hugo, pemerintah Tambrauw, termasuk pihak DPRD Tambrauw telah mengantongi sejumlah nama ASN dan aparat kampung yang ikut mendukung dan terlibat dalam aksi tuntutan pengembalian 4 distrik ke kabupaten Manokwari.

Dia mengatakan, persoalan 4 distrik yang kini telah menjadi 11 distrik dan merupakan bagian dari Kabupaten Tambrauw yang dulunya berasal dari kabupaten induk Manokwari merupakan persoalan yang sangat sederhana untuk diselesaikan.

“Persalan itu sangat sederhana karena 11 distrik itu adalah wilayah adat Mpur  dimana masyarakatnya memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat kental dan dapat menyelesaikan sendiri setiap persoalan yang dihadapinya dari jaman dulu hingga saat ini. Namun persoalan menjadi rumit karena campur tangan pihak lain, terutama oknum-oknum yang mengatasnamakan suku Mpur. Selain itu, masalah juga makin rumit karena sikap ego dari pemerintah. Kami masih ingat dengan segar pemekaran Tambrauw beberapa tahun lalu karena sikap ego itu, akhirnya rakyat jadi korban dan kami tidak mau hal itu terjadi lagi,” tandas Hugo. (KN2)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen − 9 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir