Rabu, Mei 15, 2024

Percepat Pembebasan Areal Perluasan Bandara Rendani, Pemkab Manokwari Bentuk Tim Terpadu

MANOKWARI, Kasuarinews.id –  Pemda Manokwari pada Rabu (7/12/2022) menggelar rapat di Sasana Karya Kantor Bupati untuk membentuk tim terpadu percepatan pembebasan areal perluasan bandara Rendani. Rapat pembentukan tim terpadu itu dipimpin Asisten I Setda Manokwari, Wanto dan dihadiri oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), pimpinan OPD di lingkup Pemkab Manokwari, Kepala Distrik dan Lurah.

Kepada  awak media usai rapat, Wanto mengatakan tim terpadu dibentuk untuk bekerja melakukan pendataan di area bandara. “Tim dibentuk dan bekerja selama 3 hari untuk mendata warga  masyarakat, lahan dan bangunan tempat tinggal,” ujar Wanto.

Menurut Wanto sesuai dengan amanat Perpres Nomor 63 Tahun 2018, dalam pengadaan tanah yang dikuasai oleh masyarakat untuk kepentingan umum tidak dikenal istilah ganti rugi tetapi penanganan dampak sosial.

“Dampak sosial itu berupa biaya pengepakan, mobilisasi, kehilangan pekerjaan dan biaya sewa rumah selama 12 bulan. Pemkab Manokwari tidak menerapkan ganti untung, karena tanah itu telah bersertifikat dan milik bandara seluas 135 hektare. Tanah itu sudah dikuasai masyarakat dan ada kurang lebih 390-an KK yang terdiri dari 332 KK masyarakat dan yang 60 itu rumah dinas,” ungkap Wanto menambahkan bahwa pada prinsipnya masyarakat mendukung langkah pemerintah itu.

“Dan bupati telah memerintahkan agar pada bulan Januari, areal bandara sudah harus dibersihkan,” kata Wanto lebih jauh. (KN5)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

five + seven =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir