MANOKWARI, Kasuarinews.id – Pemalangan yang terjadi di Kampung Mupi, Distrik Manokwari Selatan sejak Minggu (5/2/2023) sore akhirnya dibuka pada Senin (6/2/2022) pukul 14.30 Wit setelah aparat keamanan baik TNI maupun Polri dibantu tokoh masyaratakat yakni Obet Arik Ayok melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban dan keluarga pelaku lakalantas. Sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wit, menggunakan belasan motor patroli dan dan 3 mobil, petugas kepolisian bergerak menuju kediaman pelaku untuk bernegosiasi. Dan kurang lebih bernegosiasi sekitar 5 jam dengan mempertemukan kedua pihak, kedua pihak yakni pelaku dan korban akhirnya setuju membuka pemalangan di ruas jalan tersebut.
“Kedua belah pihak telah setuju bahwa akan dilakukan ganti rugi. Karena tadi uang tunai yang disanggupi hanya Rp. 29 Juta maka keluarga korban memberi waktu 2 hari bagi pelaku untuk dapat melunasi sisanya sekitar Rp. 70 juta. Dan jika dalam 2 hari uang sisa itu tidak diserahkan maka keluarga korban dapat mengambil mobil pelaku sebagai hak milik,” terang salah seorang anggota TNI yang coba memberikan penjelasan kepada warga. Warga akhirnya dapat menerima dan membuka jalan. Meski jalan telah dibuka tetapi setiap kendaraan yang lewat juga diminta untuk membayar sejumlah uang. “Karena uang yang disiapkan kurang jadi setiap mobil yang lewat membayar Rp. 100 ribu dan motor bayar Rp. 50 ribu,” ujar seorang warga yang bertugas menanggih uang dari kendaraan yang lewat.
Seperti diketahui, pemalangan yang dilakukan pada Minggu (5/2/2023) sore sekitar pukul 17.30 Wit menyebabkan arus lalulintas dari Mansel ke Manokwari dan sebaliknya tidak dapat melintas. Lakalantas itu terjadi kurang lebih dua bulan lalu namun sampai saat ini penyelesaiannya belum tuntas sehingga keluarga korban melakukan pemalangan. (KN2)