Sabtu, April 27, 2024

Bupati Waran akan Serahkan SK Pemekaran Kampung di Mansel dalam Waktu Dekat

RANSIKI, Kasuarinews.id – Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, ST, M.Si mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan SK pemekaran Kampung dan juga SK Pj. Kepala Kampung. “Harus diingat bahwa pemekaran kampung adalah salah satu program prioritas pasangan Mawar jilid 2 dan di masa akhir pemerintahan, Mawar akan selalu konsisten untuk hal tersebut,” jelas Bupati Markus Waran, Selasa (23/5/2023) saat bertemu dengan 14 kepala kampung di Distrik Oransbari.

Meski demikian, kata Bupati, tidak serta-merata semua usulan pemekaran kampung dikabulkan karena pemekaran kampung selalu akan mengacu pada aturan yang berlaku. “Semua bisa usul pemekaran kampung tetapi apakah itu sudah sesuai dengan regulasi atau tidak karena Kemendagri akan mengecek hal tersebut. Jadi usulan pemekaran itu harus ada dasarnya. Artinya, sesuai dengan regulasi atau tidak. Misalnya soal jumlah penduduk. Contohnya, ada yang mengusulkan pemekaran kampung tetapi penduduknya hanya 2 KK. Kalo usulan pemekran kampung itu di distrik yang jauh masih sulit dicek tetapi ini ada yang usul pemekaran kampung di depan jalan yang setiap hari orang bisa lihat dan cek. Jadi kalo tidak memenuhi syarat jangan dipaksakan,” ujar Waran.

Untuk itu, kata Waran, dalam waktu dekat SK pemekaran kampung itu akan diserahkan. “Saya sendiri yang akan menyerahkannya termasuk SK Pj. Kepala Kampung. Dan setelah SK diserahkan akan dilakukan evaluasi setiap 6 bulan. Dan jika tidak ada perubahan dan perkembangan akan kembali digabung dengan kampung induk. “Perubahan itu bisa saja dalam hal jumlah jiwa atau inovasi yang dilakukan di tingkat kampung,” tandas Bupati Waran. (KN4)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

3 × 5 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir