Senin, Mei 6, 2024

Kadis Perhubungan Tambrauw Jamin Hak Kontraktor Pekerjaan Tambatan Perahu di Kwor

FEF, Kasuarinews.id – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Decky Rumbiak memastikan bahwa pekerjaan tambatan perahu di distrik Kwor akan tetap dilanjutkan dan hak kontraktor  akan dipenuhi. Hal ini ini diungkapkan Rumbiak, Sabtu (8/7/2023) menanggapi pemberitaann di salah satu media lokal di Sorong dengan judul, “Proyek Tambatan Perahu di Distrik Kwor Terbengkalai, Dinas Perhubungan Belum Mencairkan Anggaran.”

“Saya selaku Kepala Dinas Perhubungan Tambrauw menjamin bahwa pekerjaaan itu tetap akan dilanjutkan dan hak kontraktor akan diselesaikan sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan kembali,” tandas Rumbiak.

Menurut Rumbiak, apa yang disampaikan pihak kontraktor tidak sepenuhnya benar dan hal itu terjadi karena komunikasi dan koordinasi yang tidak berjalan baik. Kata Rumbiak, pencairan anggaran di Dinas Perhubungan Tambrauw termasuk OPD lainnya memang agak terlambat yang menyebabkan pekerjaan juga molor dan hal itu disebabkan karena adanya  audit laporan keuangan yang dilakukan  oleh BPK dan juga proses lelang pekerjaan yang lambat. “Dua faktor itu menjadi sebab utama mengapa anggaran tidak dicairkan tepat waktu mengakibatkan pekerjaan terhenti. Itu karena harus menunggu  audit selesai dulu dan juga proses lelang. Dua hal itu baru diselesaikan bulan Juni. Dan Juli sudah mulai berjalan normal. Dipastikan bulan Juli sudah mulai jalan, termasuk tagihan kerja pembayaran  hak kontraktor proyek tambatan perahu di Kwor,” jelas Rumbiak.

Lanjut dia, proses pengelolaan birokrasi pemerintahan memang seperti itu karena mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku. “Kita harus mengikuti semua aturan main. Kita tidak bisa keluarkan uang sesuka hati tetapi harus ikut aturan main,”tandasnya kembali memastikan bahwa hak kontraktor  dijamin oleh Dinas  sehingga pekerjaan  tambatan perahu di Kwor dapat dilanjutkan sampai tuntas karena menyangkut kepentingan warga masyarakat. (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

16 + twelve =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir