Minggu, Mei 19, 2024

Legislator Tambrauw Ini Sebut Bantuan Pemerintah ke Masyarakat Harus Diprogramkan, Tidak ala Sinterklas

FEF, Kasuarinews.id – Anggota DPRD Tambrauw, Hugo Asrow saat berbincang dengan Kasuarinews.id, Sabtu (26/11/2022) menegaskan bahwa segala bentuk bantuan pun program pemerintah ke masyarakat harus diprogramkan sehingga jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya. Hal ini diungkapkan Hugo Asrow menanggapi pernyataan sesama legislator Tambrauw lainnya Dominggus Manim dengan judul, “Masyarakat Distrik Mubrani  Tagih janji Pj. Bupati Tambrauw,” di portal berita Kasuarinews.id pekan lalu.

“Jadi bantuan ke masyarakat apapun namanya seperti Bansos untuk pendidikan, kesehatan atau program pembangun gereja, sekolah dan lainnya harus diprogramkan  atau ada dalam dokumen perencanaan kemudian dibahas bersama dengan DPRD dan setelah disetujui baru dijalankan. Jika tidak, pertanggungjawabannya akan sulit karena yang yang digunakan adalah uang rakyat bukan uang pribadi pejabat. Saya kira sahabat saya di dewan Dominggus Manim memahami hal itu. Jadi harus dipahami bahwa pemerintah itu bukan Sinterklas yang  turun ke masyarakat bagi-bagi hadiah atau masyarakat minta sesuatu langsung dapat. Semua harus melalui proses dan mekanisme yang benar sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Hugo.

Menurut Hugo, jika suatu program ke masyarakat tidak dibahas bersama DPRD dan langsung dikerjakan, akan memiliki dampak yang besar. “Misalnya, suatu kegiatan tidak ada dalam dokumen perencanaan dan anggaran tetapi dilaksanakan maka itu namanya program siluman karena itu pertanggungjwabannya juga akan sulit apalagi sistem keuangan saat ini menggunakan SIPD yang agak ketat. Artinya, pemerintah tidak bisa keluarkan uang begitu saja jika tidak jelas. Mislanya, jika pemda kasih uang tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang jelas, ketika ada temuan  siapa yang harus bertanggungjawab? Hal-hal seperti ini harus dihindari,” terang Hugo.

Terkait, janji Pj. Bupati Tambrauw ke masyarakat seperti bantuan pendidikan dan bantuan pembangunan gedung gereja, kata Hugo, Pj. Bupati Tambrauw tidak bisa disalahkan begitu saja. “Mungkin memang benar saat ketemu dengan masyarakat Pj. Bupati janji ini dan itu tetapi janji itu harus dibaca dalam konteks yang lebih luas. Artinya, meski Pj. Bupati telah menyanggupi permintaan dan usulan masyarakat, tetapi tidak langsung bisa dieksekusi saat itu juga. Maksudnya,  usulan masyarakat harus diinventarisir, diprogramkan, dilihat mana yang menjadi prioritas kemudian dibahas bersama DPPRD dan disetujui baru dilaksanakan,” jelas Hugo.

Untuk itu, dia meminta warga masyarakat lebih besabar dan bijak menyikapi setiap pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat manapun karena setiap program pembangunan memerlukan proses dan waktu yang panjang. (KN4)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

nineteen − eight =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir