Sabtu, Mei 18, 2024

Masyarakat 29 Distrik di Tambrauw Pilih Gabung ke PBD

FEF, Kasuarinews.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Yosep Airai menegaskan bahwa masyarakat Tambrauw yang tersebar di 29 dan mendiami 216 kampung lebih memilih bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya jika kelak DOB tersebut benar-benar direalisasikan. “Sebagai wakil rakyat, kami sudah mendatangi masyarakat di 29 distrik dan arus kuat yang berkembang di masyarakat akar rumput yaitu, masyarakat ingin bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya jika provinsi itu resmi terbentuk. Itu artinya, 29 Distrik di Tambrauw tetap akan masuk ke Provinsi Papua Barat Daya sehingga tidak benar bahwa 4 distrik (yang dulunya berasal dari kabupaten induk Manokwari) dikembalikan ke Manokwari,” ungkap Yosep, Jumat (26/8/2022) di kediamannya.

Menurut informasi yang berkembang, kata Yosep,  wacana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya terus digulirkan dan tinggal menunggu pengesahan di sidang paripurna DPR RI termasuk dengan mempertimbangkan keuangan negara. “Kami sendiri tidak tahu realisasi pemekaran provinsi PDB itu kapan. Mau hari ini kah, besok kah, 1 tahun mendatang ka atau 3 tahun mendatang, yang pasti masyarakat 29 Distrik di Tambrauw lebih pilih bergabung dengan PBD,” tandas politisi Partai Nasdem ini.

Soal rencana Provinsi Papua Barat Daya, Yosep melihat bahwa saat ini ada semacam tarik menarik  wilayah antara Manokwari dan Tambrauw terkait 11 distrik yang saat ini secara hukum termasuk wilayah kabupaten Tambrauw. “Dulu Kabupaten Manokwari melepaskan 4 distrik untuk bergabung dengan Kabupaten Tambrauw yaitu Distrik Senopi, Kebar, Mubrani dan Amberbaken. Namun setelah itu, Pemda Tambrauw kemudian memekarkan 4 distrik itu dan kini sudah menjadi 11 distrik. Penambahan 7 distrik itu adalah distrik Kasi, Amberbaken Barat, Mpur, Kebar Selatan, Mawabuan, Manerkar dan  Kebar Timur. Jadi secara hukum, yang berhak memekarkan 11 distrik tersebut adalah Kabupaten Tambrauw dan sejak beberapa tahun terakhir masyarakat telah mewacanakan pemekaran 11 distrik tersebut menjadi sebuah DOB yang bernama Mpur dan hal itu mendapat dukungan penuh dari DPRD dan Pemda Tambrauw,” terang Yosep.

Dengan demikian, lanjut Yosep, jika Provinsi PBD direalisasikan maka Kabupaten Tambrauw yang terdiri dari 29 distrik akan tertap bergabung dengan Provinsi PBD. “Nah, jika  kemudian ada wacana pemekaran kabupaten baru di Tambrauw maka Provinsi PBD lah yang memekarkan wilayah tersebut kemudian bisa saja dikembalikan ke Provinsi Papua Barat. Jadi untuk saat ini, belum ada wacana pemekaran kabupaten, yang ada adalah pemekaran provinsi PBD,” kata Yosep.

“Yang pasti, rakyat Tambrauw yang tersebar di 11 distrik yang berasal dari wilayah Manokwari tetap berkomitmen bergabung dengan Provinsi PBD,” tandas Yosep sambil berharap bahwa wacana pemekaran tersebut jangan sampai mengorbankan rakyat seperti yang terjadi di masa lalu hanya karena kepentingan dan gengsi para elite politik. (KN1)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

13 − 1 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir