Sabtu, Mei 18, 2024

Sekda Mansel Minta Pimpinan OPD Tuntaskan 2 Kewajiban Tersisa Triwulan Terakhir

RANSIKI, Kasuarinews.id – Sekretaris Daerah Kabuapten Manokwari Selatan, Dr. Hengky Tewu pada Senin (26/9/2022) memimpin apel gabungan perangkat daerah di halaman kantor Bupati Mansel. Pada kesempatan ini, Sekda mengingatkan seluruh ASN terutama pimpinan OPD agar segera menuntaskan 2 agenda penting tersisa di triwulan terakhir di tahun 2022. “Dua agenda penting itu adalah APBD Perubahan Tahun 2022 dan APBD 2023. Jadi 2 kewajiban itu harus segera dituntaskan. Jangan  menunggu lagi karena itu sekali lagi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan,” ujar Sekda.

Menurut Sekda,  anggaran perbubahan 2022 paling lambat harus ditetapkan tanggal 30 September 2022. “OPD harus susun rancangan KUA dan harus mendapat pesetujuan KUA perubahan dari DPRD karena hal itu ada proses politik. Jadi dalam penyusunan anggaran, selain masalah teknis ada juga masalah politis yang harus dipahami benar oleh para pimpinan OPD. Namun jika sampai tanggal 30 September belum juga selesai maka pemerintah daerah dapat menetapkan aggaran bila kesepakatan dengan DPRD tidak tercapai,” ujar Hengky.

Selain APBDP 20022, Sekda juga meminta pimpinan OPD agar mulai menyiapkan anggaran tahun 2023 melalui rancangan KUA dengan rentang waktu 60 hari. “Jadi kita harapkan di tanggal 26 Desember, kita sudah ada APBD 2023. Kita harus mengantisipasi seluruh proses demokrasi. Untuk itu, sekali lagi saya minta pimpinan OPD tuntaskan kewajibannya,” tandas Hengky. (KN3)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

two − 2 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir