Minggu, Mei 19, 2024

Tim Pertanahan Ukur Kembali Tanah Terminal Momiwaren, Mansel

RANSIKI, Kasuarinews.id- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari Selatan, Yus Srimaryoso kepada awak media, Kamis (9/9/2022) mengatakan Tim Pertanahan melakukan pengukuran tanah yang menjadi lakasi dibangunnya terminal Momiwaren untuk menilai harga tanah yang akan dibayarkan kepada pemilik ulayat.
“Luas tanahnya kurang lebih 778 m2. Tim menilai berapa harga tanah sekarang bukan dulu,” ujar Yus.
Kata Yus, pemilik ulayat meminta ganti rugi atas tanah itu sebesar 1,8 milyar namun bisa saja nilainya bertambah karena harga tanah yang dulu bisa saja sudah mengalami kenaikan. “Memang pemilik ulayat meminta 1,8 milyar tetapi mereka juga mengatakan terserah saja kepada pemerintah asal wajar. Setelah pengukuran akan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub Provinsi,” urai Yus.
Soal pemanfaatan terminal lanjut Yus mulai difungsikan setelah diserahkan ke Pemda Mansel lewat Dinas Perhubungan. Namun sebelum terminal difungsikan akan direhab lebih dulu. “Jadi pembayaran tanah ulayat dilakukan paralel dengan rehab,” ungkap Yus menambahkan terminal Momiwaren adalah terminal tipe B yang akan dikelola oleh Dishub Mansel. (KN2)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

1 × 5 =

- Advertisment -spot_img

Berita Terakhir